Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menanggapi isu terkait kebocoran dokumen menyerupai laporan hasil penyelidikan kasus korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Alex mengatakan, tidak ada dampak yang berarti apabila dokumen tersebut benar-benar bocor. Pasalnya, kata Alex, penyelidikan kasus korupsi tukin ESDM saat itu bersifat terbuka.
"Kalau penyelidikan sifatnya terbuka, case building, apa dampaknya? Saya juga bingung, soalnya tidak ada sama sekali," kata Alex kepada wartawan, Sabtu (8/4).
Selain itu, Alex juga menyebut penanganan perkara korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM bakal terhambat karena isu bocornya dokumen menyerupai laporan hasil penyelidikan itu. Sebab, status perkara itu telah naik ke tahap penyidikan dan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasus tukin itu ada mark up kan. Uangnya sudah dibayar loh. Sudah keluar uang negara sebesar berapa sih, Rp28 miliar ya? Itu yang di-mark up segitu. Ada bukti (Surat Perintah Pencairan Dana) SP2D-nya, dan itu sudah semua kami dapatkan. Jadi, apa dampaknya? Penggeledahan kan dalam rangka mencari bukti-bukti itu," papar dia.
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri diduga terseret dalam informasi tersebut sebagai pihak yang menyebarkan dokumen. Bahkan, Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) oleh PB Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) terkait dugaan tersebut.
Kendati demikian, Alex mengaku tidak mengetahui perihal benar tidaknya informasi itu. Ia menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut atas laporan tersebut kepada Dewas.
"Saya enggak tahu, silakan nanti Dewas yang mengklarifikasi," ujar Alex.
Ketua PB KAMI, Sultoni, melaporkan Firli Bahuri ke Dewas pada Kamis (6/4). Firli dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran dokumen penanganan kasus korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM.
Sultoni mengatakan, ada seseorang yang disebut sebagai Mr. X di lokasi penggeledahan. Kemudian, Mr. X diperiksa oleh penyidik dan diperoleh informasi dokumen rahasia milik KPK terkait penanganan korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM itu diduga dibocorkan oleh pihak yang disebut Mr. F. Sultoni menduga, sosok Mr. F tersebut adalah Ketua KPK Firli Bahuri.
"Jadi, kita minta Dewas menyelidiki siapa Mr. F tersebut, yang diduga itu adalah Ketua KPK Firli Bahuri," ujar Sultoni.
Di sisi lain, KPK menyebut informasi itu tidak benar dan tidak pernah didengar oleh internal lembaga antikorupsi. Meski demikian, masyarakat dibebaskan untuk menyampaikan kritik kepada KPK dengan argumentasi yang rasional dan membangun.